TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta atau Pilgub Jakarta akan dimulai awal Juni 2024.
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan pertama KPU melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data atau Pantarlih. Kemudian KPU Jakarta melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memutakhirkan data pemilih. Pantarlih akan mendatangi rumah warga untuk mengkonfirmasi apakah data pemilih sesuai dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi mohon kerja samanya. Mohon koordinasinya supaya tahapan coklit atau pemuktahiran data pemilih ini berlangsung dengan lancar,” kata Astri saat acara peluncuran tahapan Pilgub DKI Jakarta di silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2024.
Astri mengatakan saat ini KPU DKI Jakarta sedang melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). KPU RI mensyaratkan maksimal 600 pemilih per TPS. Sehingga, kata Astri, akan ada perubahan jumlah TPS dari Pemilu dan Pilkada 2024. Astri mengatakan saat ini masih memetakan berapa jumlah TPS untuk tiap kecamatan.
Iklan
“Kenapa pemetaan itu penting dilakukan? Karena tidak sekadar menggabungkan dua TPS menjadi satu,” kata Astri. “Tetapi kami juga harus melihat jarak dari TPS tersebut.
Di samping itu, KPU DKI harus mempertimbangkan dari data pemilih agar tidak ada keluarga yang berbeda TPS jika TPS digabungkan. “Jadi itulah pentingnya pemetaan TPS yang saat ini sedang kami jalankan tahapannya,” kata Astri.
Pilihan Editor: KPU Luncurkan Maskot dan Jingle Pilgub Jakarta 2024