Friday, March 14, 2025
Google search engine
HomeInternasionalKorsel Siapkan Surat Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Korsel Siapkan Surat Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol




Jakarta, CNN Indonesia

Tim investigasi gabungan Korea Selatan menyatakan telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol atas penerapan darurat militer sepihak pada awal Desember lalu.

Tim gabungan ini terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), polisi, dan unit investigasi Kementerian Pertahanan. 

Tim penyelidikan menyebutkan permintaan surat penangkapan itu diajukan setelah Yoon, yang telah dimakzulkanparlemen, mangkir tiga kali panggilan untuk menghadiri pemeriksaan jaksa atas dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan sebagai presiden.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BACA JUGA:   Menlu Retno: OKI Harus Bersatu Membela Keadilan Bagi Palestina

Dengan kondisi ini, Yoon menjadi presiden pertama Korsel yang sedang menjabat menghadapi ancaman penangkapan.

Permintaan tersebut diajukan tim penyelidikan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu (29/12) tengah malam. 

Penyelidik menyatakan Yoon memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaan ketika ia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember lalu. Yoon juga diduga memerintahkan pasukan menuju Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen membatalkan dekrit tersebut.

Dikutip Korea Herald, Yoon membantah tuduhan itu, dengan mengatakan bahwa deklarasi darurat militernya adalah “tindakan pemerintahan” untuk memperingatkan partai oposisi atas apa yang ia sebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif.

Yun Gap-geun, salah satu perwakilan hukum Yoon, berjanji akan mengambil “langkah resmi” sebagai tanggapan.

BACA JUGA:   Banjir Bandang Terjang Queensland Australia, 1 Orang Tewas

“Ini adalah permintaan dari lembaga yang tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki (tuduhan pemberontakan),” katanya kepada kantor berita Yonhap, merujuk pada CIO.

(rds)


[Gambas:Video CNN]





Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER