Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkapkan sejumlah persoalan yang menyebabkan melonjaknya harga cabai merah akhir-akhir ini di Ranah Minang yang turut dirasakan masyarakat di berbagai daerah.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yuswandi mengatakan kondisi yang terjadi saat ini, produktivitas cabai merah sedang menurun dan pasokan yang datang dari luar Sumbar pun berkurang.
Di sisi lain kebutuhan terus meningkat untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Untuk menstabilkan harga pangan ini, kami berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bulog (Badan Urusan Logistik) untuk melakukan pasar murah, dengan harapan turut membantu masyarakat dengan harga lebih murah,” ucap Arry Yuswandi dalam kegiatan Pasar Murah di Padang, Minggu (28/9/2025).
Dia menyebutkan harga cabai merah yang dijual pada pasar murah itu Rp53.000 per kilogram. Komoditas itu merupakan cabai merah yang dipasok dari Jawa Tengah.
Alasan kenapa cabai merah dari luar daerah dijual pada pasar murah ini adalah karena pasokan cabai merah lokal lebih banyak dibeli pedagang untuk dijual di pasar tradisional.
“Sebenarnya produksi cabai merah lokal Sumbar cukup banyak, hal itu kalau produksi lagi bagus. Sekarang kondisi yang terjadi di tingkat petani panennya lagi menurun,” ujar dia.
Arry menyampaikan meskipun pasar murah tersebut terbilang cukup jitu untuk membantu stabilitas harga pangan, namun tidak memungkinkan untuk digelar rutin setiap hari.
Pasalnya, kegiatan ini perlu memperhitungkan kondisi pedagang sembako yang ada di pasar.
“Jadi peran pasar murah ini perannya membantu masyarakat untuk mendapatkan harga cabai merah yang lebih murah, biar inflasi tetap terkendali nantinya,” kata Arry.
Kepala UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan, Dinas Pangan Sumbar, Amalia, mengatakan dalam melakukan stabilitas harga pangan ini, Dinas Pangan, terus berupaya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman.
Bahkan untuk bisa menjangkau masyarakat lebih luas, UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan cukup rutin melakukan pasar murah keliling.
“Harga bahan pokok, termasuk cabai merah ini kami jual memang lebih murah dari harga pasar. Selisih harga terendah Rp3.000 per kilogram. Seperti halnya pada hari ini, harga cabai merah yang kami jual ke masyarakat Rp53.000 per kilogram, sementara kondisi harga di pasar Rp60.000 per kilogram,” paparnya.
Amalia menyampaikan penetapan perbedaan harga yang dijual di UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan dengan harga pasar memang perlu untuk diperhitungkan agar pedagang pasar tetap mendapatkan bagian penjualan pula.
“Supaya tidak terjadi ketimpangan, kami pun tidak bisa menjual dalam jumlah yang besar. Seperti halnya pada pasar murah kali ini, ada sebanyak 700 kilogram cabai merah yang disiapkan yang disebar di tiga titik wilayah Padang,” katanya.
Sementara itu, salah satu masyarakat di Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Meta, mengatakan bahwa pada akhir pekan ini harga cabai merah Kerinci di pasar mencapai Rp60.000 per kilogram.
Sedangkan harga cabai merah lokal Rp70.000 per kilogram. Harga tersebut diakuinya merupakan harga tertinggi sejak bulan Agustus lalu.
“Harga cabai merah seperti ini sebenarnya  sudah dirasakan sejak dua bulan ini, Agustus lalu. Pernah bahkan Rp80.000 per kilogram. Jadi bisa dikatakan jelang penghujung tahun 2025 ini, sekaranglah harga cabai merah yang naiknya cukup tinggi,” ujarnya.
Biasanya harga cabai merah di pasar berada di bawah Rp50.000 per kilogram, baik itu untuk harga cabai merah lokal maupun cabai merah yang didatangkan dari luar daerah, seperti cabai merah Kerinci, Jawa, dan Medan.
Namun, Meta mengaku tidak pernah mendapat kesempatan untuk membeli harga pangan yang dijual pemerintah itu karena stok sering habis.
“Beda-beda harga sedikit itu sangat membantu. Pernah ingin saya beli, pas datang sudah habis. Saya berharap, kuotanya ditambah, biar masyarakat benar-benar bisa merasakan pun beli harga murah yang dijual di pasar murah itu,” ujar dia.
Meta menambahkan, selisih harga bisa sampai Rp10.000 per kilogram dibandingkan cabai merah dari luar daerah.

