Friday, May 23, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisKejagung Periksa Oc Kaligis dan Keluarga Zarof Ricar di Kasus Ronald Tannur

Kejagung Periksa Oc Kaligis dan Keluarga Zarof Ricar di Kasus Ronald Tannur



Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa pengacara senior Otto Cornellis Kaligis atau OC Kaligis dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan OC Kaligis diperiksa oleh penyidik Jampidsus pada Senin (25/11/2024).

“Saksi yang diperiksa penyidik yaitu pengacara berinisial OCK, [OC Kaligis]” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).

Selain OC Kaligis, Harli menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa dua saksi lainnya, yakni anak tersangka Zarof Ricar (ZR) berinisial RBP dan istrinya DA.

“RBP selaku Anak tersangka ZR dan DA selaku Istri ZR diperiksa penyidik Jampidsus,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Konser SEVENTEEN di JIS 2025: Harga Tiket, Benefit, Jadwal Penjualan

Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus Ronald Tannur.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024).

Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan.

Totalnya, aset Zarof yang telah disita Kejagung itu mencapai Rp996 miliar.

BACA JUGA:   Hasil Piala Asia 2023: Susah Payah Singkirkan Iran, Qatar Tantang Yordania di Final



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER