Jakarta, CNN Indonesia —
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dhaka bakal memulangkan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang tewas dalam kerusuhan di Bangladesh pada pekan depan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan jenazah WNI berinisial DU akan dimandikan dan disalatkan pada hari ini (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memungkinkan, jenazah pria 50 tahun asal Semarang tersebut akan dipulangkan pada Senin (12/8) atau Selasa (13/8) minggu depan.
“Hari ini jenazah akan dimandikan dan disalatkan. Dan jika memungkinkan akan dipulangkan secepatnya Senin atau Selasa minggu depan,” kata Judha dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jumat (9/8).
Judha mengatakan pihak KBRI Dhaka masih mengupayakan repatriasi jenazah DU. Proses itu sedikit terkendala lantaran layanan rumah sakit terganggu imbas kerusuhan.
“Rumah sakit butuh koordinasi dengan kepolisian untuk dapat memproses jenazah. Sementara polisi sedang tidak aktif di sana,” ujar Judha.
Bangladesh bergejolak usai kerusuhan terjadi di sejumlah wilayah buntut demonstrasi mahasiswa yang menolak kebijakan kuota pegawai negeri sipil (PNS) karena dianggap diskriminatif.
Massa mahasiswa menuntut pemerintah membatalkan penetapan kuota 30 persen PNS bagi keluarga veteran karena dinilai cuma sebagai pemulus Perdana Menteri Sheikh Hasina melanggengkan jabatannya.
Keputusan kuota PNS veteran itu pun akhirnya diubah menjadi hanya 5 persen. Demo sempat mereda namun kembali pecah, hingga menyebabkan Hasina mundur.
Massa menilai Hasina tak mengabulkan tuntutan mereka yang lain dan malah membuat pernyataan provokatif. Setelah protes kecil meletus karena hal itu, Hasina juga bukannya segera minta maaf melainkan menggunakan kekuatan aparat untuk meredam riak-riak protes.
Protes lantas membesar hingga akhirnya Hasina mundur dan kabur ke India pada Senin (5/8). Sejak Juli, korban tewas akibat kerusuhan di Bangladesh mencapai lebih dari 280 orang.
Saat ini Bangladesh telah melantik Muhammad Yunus untuk menjadi perdana menteri sementara, usai Hasina mundur dari jabatannya.
(blq/dna)