Saturday, February 21, 2026
Google search engine
HomeHiburanKasasi Ditolak MA, Taeil Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak MA, Taeil Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

MAHKAMAH Agung Korea Selatan menolak upaya banding atau kasasi yang diajukan oleh mantan anggota NCT, Moon Taeil, yang dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang turis asing pada 2024. Keputusan ini mengakhiri proses hukum yang berlangsung selama hampir setahun dan memastikan Taeil tetap menjalani masa tahanannya di lembaga pemasyarakatan, di samping kewajiban menjalani program terkait kekerasan seksual.

Dilansir dari laporan Allkpop, Mahkamah Agung menegaskan penolakan terhadap banding yang diajukan oleh Taeil dan 2 rekan lainnya, yang sebelumnya juga kalah di Pengadilan Tinggi Seoul. Dengan penolakan ini, hukuman 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh pengadilan pertama kini bersifat final.

BACA JUGA:   Pemprov Riau Siapkan Layanan Hotline untuk Tampung Aspirasi Masyarakat

Hakim Mahkamah Agung menyatakan bahwa tidak ditemukan alasan hukum yang cukup untuk mengubah atau membatalkan putusan sebelumnya. “Mahkamah Agung juga menolak kasasi tersebut, dengan alasan bahwa dasar kasasi tersebut tidak sah,” dikutip dari laporan The Chosun Daily.

Selain hukuman penjara, Taeil dan 2 rekan lainnya diwajibkan mengikuti 40 jam program pendidikan terkait kekerasan seksual serta mendapat larangan bekerja selama lima tahun di sektor yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, serta penyandang disabilitas. Hal ini sudah disampaikan sejak putusan pengadilan awal pada Juli lalu.

Jejak Karier dan Kasus Taeil

Moon Taeil, lahir pada Juni 1994, memulai debutnya sebagai vokalis di sub-unit NCT U dan NCT 127 pada 2016. Ia dikenal sebagai salah satu vokal utama grup yang berada di bawah naungan SM Entertainment, yang kemudian mencatatkan prestasi di berbagai tangga lagu dan tur global. Namun, kariernya runtuh seketika setelah tuduhan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asing yang mencuat pada pertengahan 2024.

BACA JUGA:   Khofifah Klaim Jawa Timur Jadi Pusat Kemenangan Prabowo-Gibran

Menurut laporan The Chosun Daily, Taeil dan 2 rekannya dituduh bertemu dengan seorang perempuan Cina di sebuah pub di Itaewon, Yongsan-gu, Seoul, sekitar pukul 02.33 pagi pada 13 Juni tahun lalu. Setelah membuatnya mabuk, mereka membawanya dengan taksi ke kediaman mereka di Bangbae-dong, dan kemudian memperkosa perempuan tersebut secara beramai-ramai saat ia hilang kesadaran akibat pengaruh alkohol berlebihan. Kemudian “penyidik menemukan DNA dari ketiga terdakwa pada korban, yang mendukung tuduhan tersebut,” dikutip dari Maeil Business News Paper.

Menyusul tuduhan resmi dan proses hukum yang sedang berlangsung, akhirnya Taeil dikeluarkan dari NCT, grup tempat ia bernaung, dan kontrak eksklusifnya dengan agensinya, SM Entertainment, juga diakhiri.

BACA JUGA:   Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Teken Kontrak Pindah ke Hunian JIS

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER