Yogyakarta, CNN Indonesia —
Sejumlah karangan bunga bertuliskan dorongan digulirkannya hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 mendarat di Kantor DPD RI DIY, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (7/3).
Selain hak angket, karangan bunga tersebut juga dikirim untuk mendukung panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPD RI guna mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu.
Dukungan dalam bentuk karangan bunga tersebut datang dari sejumlah komunitas masyarakat hingga relawan Pilpres 2024. Antara lain, Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat, Sekber Keistimewaan DIY, Komunitas Pejuang Joyo atau Kopi Jo, Patembayan Nusantara, Ganjarist Jogja, Gardenia, dan (Ganjar Pranowo Terdepan Untuk Indonesia Raya).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi kirim bunga ini juga diikuti audiensi puluhan orang dari kelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA). Rombongan GARDA menemui anggota DPD RI yang diwakili Hafidh Asrom di kantor guna menyampaikan peryataan dukungan atas langkah yang sudah ditempuh DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024.
Endro Gunawan, selaku koordinator GARDA menuturkan jika aksi kali ini dilakukan semata demi tegaknya demokrasi yang mereka anggap telah dirusak oleh rezim sekarang ini.
Mereka memandang, pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat secara etika dan moral sejak awal imbas penyalahgunaan kekuasaan, cawe-cawe kebablasan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi memenangkan anaknya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
“Tahapan pemilu pun diwarnai dengan berbagai preseden yang mencederai semangat jujur, adil dan bermartabat dengan maraknya laporan adanya mobilisasi dukungan kepada yang dilakukan kepala desa, aparatur pemerintah dan surat suara yang dicoblos terlebih dahulu paslon capres dan cawapres tertentu. Paling mutakhir adalah kisruhnya rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara,” kata Endro.
Oleh karena itulah, GARDA mengundang masyarakat ikut menyuarakan pentingnya peran para anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI dalam mendorong digulirkannya hak angket guna mengusut indikasi kuat pelanggaran dalam rangkaian proses tahapan pemilu 2024.
“GARDA mendesak kalangan legislatif di DPR RI segera menggulirkan hak angket guna mengusut dan membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk politisasi bansos untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Pemerintah pusat mesti bertanggung jawab atas kegaduhan ini,” tutupnya.
Sementara itu, Hafidh Asrom mewakili para senator RI lainnya, seperti GKR Hemas, Muhammad Afnan Hadikusumo, Hilmy Muhammad dan Hafidh Asrom, menyebut aspirasi yang disuarakan ini menjadi sebuah bukti bahwa fungsi pengawasan DPD diakui masyarakat.
DPD RI sendiri, menurutnya, telah membuka posko pemantau kecurangan pemilu sejak 10 Januari lalu hingga 24 Maret 2024 mendatang.
“Alhamdulillah, hari ini adalah hari dan pertama DPD RI DIY menerima aspirasi dari masyarakat Yogyakarta. Apresasi kepada GARDA, dan insya Allah ini akan saya sampaikan kepada pimpinan DPD RI. Jam siang ini sudah sampai DPD RI,” tuturnya.
“Karena apa, ini masukan yang pertama saya kira dari seluruh Indonesia untuk kepentingan demokrasi kita,” pungkas Hafidh.
Sebelumnya DPD resmi menyetujui pembentukan Pansus untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024, dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3).
Pembentukan Pansus tersebut berawal dari usulan yang disampaikan Anggota DPD dari Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Tamsil mengatakan perlu tindak lanjut soal pengaduan pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
(kum/DAL)