TEMPO.CO, Jakarta – Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di dapil Jawa Barat atau Jabar IX yang terjadi pada 53 kecamatan di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum pemohon atau Gerindra, Munathsir Mustaman, dalam sidang sengketa pemilihan legislatif atau pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 April 2024.
Dalam dokumen permohonan, pemohon mendalilkan perolehan suara Gerindra dan NasDem di dapil Jabar IX adalah 106.934 serta 105.558. Sehingga ada selisih 11.200 suara.
“Perolehan suara sebagaimana tabel di atas, suara partai Gerindra merupakan sisa suara hasil perolehan satu kursi,” kata Munathsir dalam sidang yang dipantau virtual. “Ini menurut pemohon disebabkan oleh penambahan dan/atau penggelembungan perolehan suara oleh termohon (KPU) pada Partai Nasdem.”
Dia menjelaskan, dugaan penggelembungan suara NasDem terjadi pada 53 kecamatan di Majalengka dan Subang. Secara lebih rinci, pemohon mendalilkan penggelembungan suara di 26 kecamatan di Majalengka dan 27 kecamatan di Subang.
Kuasa hukum Gerindra lainnya, Yunico Syahrir, lalu membacakan petitum kepada majelis hakim. Gerindra meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu sepanjang dapil Jawa Barat IX.
Gerindra juga meminta MK menetapkan perolehan suara pemohon untuk pengisian calon anggota DPR RI dapil Jawa Barat IX, yaitu Gerindra memperoleh 106.934 suara dan NasDem memperoleh 105.558 suara.
Iklan
“Atau memerintahkan termohon untuk melaksanakan penghitungan ulang di 53 kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang untuk pengisian anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat IX,” ujar Yunico.
Mahkamah Konstitusi tengah menggelar sidang sengketa pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI. Secara total, ada 297 perkara yang diterima MK.
Pada pekan ini, agenda sidang adalah pemeriksaan pendahuluan dengan mendengarkan pokok-pokok permohonan dari para pemohon. Adapun putusan akan dibacakan paling lambat pada 10 Juni mendatang.
Pilihan Editor: Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan