Sunday, May 18, 2025
Google search engine
HomeInternasionalEks PM Malaysia Tersangka Korupsi sampai Wapres Iran Mundur

Eks PM Malaysia Tersangka Korupsi sampai Wapres Iran Mundur



Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Penetapan mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakoob jadi tersangka korupsi hingga Wakil Presiden Iran mundur dari jabatan menjadi perhatian berita internasional pada Senin (3/3).

Kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza Palestina yang dikhawatirkan ambruk juga menjadi sorotan. Berikut kilas berita internasional:

Indonesia mengecam upaya Israel melemahkan kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina, dengan melanggar ketentuan awal, salah satunya yakni menuntut perpanjangan fase pertama.



ADVERTISEMENT

BACA JUGA:   Putra Bos Hamas Ismail Haniyeh Buka Suara soal Pembunuhan Sang Ayah


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan RI mengecam sikap Israel yang secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama gencatan senjata. Tak cuma itu, Indonesia juga mengecam sikap Israel yang menghindari pembahasan fase kedua

“Indonesia mengecam upaya Israel untuk melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal,” demikian pernyataan Kemlu RI, Senin (3/3).





Wakil Presiden Iran, Mohammad Javad Zarif, mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (3/3). Pengunduran diri itu telah diajukan ke Presiden Masoud Pezeshkian.

“Surat pengunduran diri Zarif diterima oleh Presiden Masoud Pezeshkian, yang belum menanggapi,” demikian laporan kantor berita resmi IRNA, dikutip AFP.

Dalam unggahan di media sosial X, Zarif mengaku “menghadapi penghinaan, fitnah, dan ancaman bagi keluarganya”. Dia juga menyebut menghadapi masa paling pahit selama 40 tahun mengabdi pada negara.

BACA JUGA:   Polisi Tembak Mati 2 'Teroris' Pelaku Penembakan di Pengadilan Turki

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan publikasi pemerintah sebesar RM700 juta (Rp2,58 triliun) selama masa jabatannya yang berlangsung selama 14 bulan.

Dalam konferensi pers pada Senin (3/3), Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, mengumumkan pihaknya akan memanggil Ismail untuk diperiksa pada Rabu (5/3).

Pemanggilan ini dilakukan setelah MACC baru-baru ini menyita uang tunai senilai RM170 juta (Rp627 miliar) dalam mata uang lokal dan asing, serta emas batangan seberat 16 kg senilai RM7 juta (Rp25 miliar) dari sebuah kondominium.

(rds)


[Gambas:Video CNN]

BACA JUGA:   Warga India yang Panik Tinggalkan Kashmir dengan Kereta Khusus





Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER