Sunday, February 22, 2026
Google search engine
HomeEkonomi BisnisDPRD Jakarta: Parkir Liar Pengemplang Pajak Masih Nikmati Pungli

DPRD Jakarta: Parkir Liar Pengemplang Pajak Masih Nikmati Pungli



Bisnis.com, JAKARTA — DPRD Jakarta minta Pemerintah Provinsi Jakarta menertibkan operator parkir pengemplang pajak yang masih beroperasi di Ibu Kota.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter menuturkan Pemprov Jakarta telah banyak kehilangan potensi pendapatan pajak dari parkir.

Pasalnya, kata Jupiter, ada banyak operator parkir yang tidak menyetorkan kewajiban pajak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meskipun masyarakat sudah membayarkan parkir secara tunai.

“Uang masyarakat yang sudah dititipkan itu seharusnya kan menjadi kewajiban operator untuk dibayarkan ke Bapenda,” tuturnya, Kamis (18/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa operator memiliki kewajiban membayar pajak dari biaya parkir sebesar 10% kepada Bapenda. Namun kata Jupiter, sampai saat ini masih banyak yang belum membayarkan pajak parkir.

BACA JUGA:   Polisi Mulai Periksa Saksi, Cari Bukti Baru Ponpes Sidoarjo Ambruk

“Jakarta sudah banyak kehilangan potensi pendapatan pajak parkir dari operator nakal yang tak memiliki izin beroperasi,” katanya.

Berdasarkan data dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan, terdapat penyegelan lokasi parkir dari 24 operator parkir ilegal di Jakarta.

“Banyak operator nakal yang tidak memiliki izin. Pungli itu perbuatan pidana. Dari sisi perizinan saja mereka tidak patuh, apalagi dari sisi pembayaran (pajak),” ujarnya.



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER