Monday, October 20, 2025
Google search engine
HomeNasionalDipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Akan Jalani Sidang Daring

Dipindah ke Nusakambangan, Ammar Zoni Akan Jalani Sidang Daring


Jakarta, CNN Indonesia

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan bahwa selebritas sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar ZoniĀ akan menjalani sidang secara daring usai dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Ammar sebelumnya terlibat peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya salah satunya nanti kan bisa melalui sidang Zoom, ya kan, itu yang kita lakukan,” kata Mashudi usai rapat di KomisiĀ XIII DPR, Kamis (16/10).

Mashudi memastikan pemindahan Ammar Zoni dan lima narapidana lain telah melalui prosedur. Dia menyebut alasan pemindahan itu dilakukan karena Ammar termasuk kategori narapidana bermasalah.

BACA JUGA:   Optimalkan Hasil Investasi, AIA Sasar Instrumen Obligasi dan Saham





“Yang pasti kita lakukan semua, yang bermasalah-bermasalah kita akan pindahkan,” katanya.

Menurut Mashudi, pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan ketat peredaran narkoba di lapas. Pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas lapas yang terlibat.

Rencananya, sebanyak 140 pegawai lapas yang melakukan pelanggaran dari seluruh Indonesia akan menjalani pelatihan di Nusakambangan selama sebulan mulai 5 November.

“Oleh karena itu nanti tanggal 5 November, 140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan latihkan di Nusakambangan selama satu bulan,” katanya.

Sementara, Ammar dan para tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:   Klopp Ungkap Syarat Arsenal Kembali ke Jalur Juara Liga Inggris

Dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Ammar terancam hukuman mati hingga pidana penjara seumur hidup.

(fra/thr/fra)


[Gambas:Video CNN]



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER