Bisnis.com, BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Polda Jabar membebaskan semua mahasiswa yang ditangkap pascaaksi demonstrasi dari 29-31 Agustus 2025.
Permintaan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa yang sempat ditangkap pihak Polres di kabupaten/kota.
“Kita mau ke Polda, anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan, bukan hanya yang di Polda, di seluruh Polres dan Polres Metro di Jawa Barat saya minta mahasiswa yang mengalami penahanan untuk segera dibebaskan,” katanya usai Mimbar Mahasiswa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/9/2025).
Namun dia meminta Polda Jabar tetap memproses oknum yang diduga membuat terjadinya bentrok dan perusak fasilitas publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau yang [melakukan] pidana silahkan aja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapapun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilahkan, tetapi yang tidak memenuhi unsur nggak boleh dipaksakan,” katanya.
Sementara, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan belum menjelaskan lebih lanjut apakah para tersangka ini akan segera dibebaskan atau seperti apa. Namun, saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami sedang dalam proses, nanti disampaikan. Mohon doanya,” ucapnya.
Disinggung mengenai, Gubernur Dedi Mulyadi yang akan melihat langsung para mahasiswa dan wiraswasta yang ditangkap ini, Rudi tidak mempermasalahkan, dan tidak mempersalahkan mengenai hal tersebut.
“Mangga aja, itu silakan aja. Kami kan terbuka ruangnya, kami terbuka penyidikannya sesuai aturan. Kami welcome,” katanya.
LBH Bandung mencatat adanya penangkapan secara acak yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Bandung. Total terdapat 147 orang yang ditangkap. Dari jumlah tersebut, pada 29 Agustus sebanyak 23 orang ditangkap.
“Selanjutnya, 30 Agustus tercatat 83 orang. Kemudian, pada 31 Agustus masih ada 9 orang yang ditangkap. Jika dirinci berdasarkan kategori usia, dari total 147 orang tersebut,” ujar Ketua LBH Bandung Heri Pramono dikutip dari keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).
Adapun dari total 147 massa aksi yang ditangkap ini beberapa diantaranya merupakan orang dewasa dan juga anak di bawah umur yang turun langsung menyampaikan pendapatnya.
“110 orang merupakan dewasa, sedangkan 37 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur. Keseluruhan peserta aksi yang ditangkap dibawa ke Polda Jabar,” jelasnya.
Tidak hanya di Bandung, LBH Bandung juga memberikan pendampingan dan pemantauan di berbagai wilayah di Jawa Barat, yakni Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, dan Indramayu. Di mana terjadi penangkapan di tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025, denfan pola represifitas yang sama dilakukan oleh Aparat.
“Di Ciamis, terdapat 39 orang yang ditangkap dan 16 diantaranya kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Adapun di Cianjur terdapat 106 orang yang ditangkap, sedangkan di Cirebon terdapat 3 orang yang ditangkap,” katanya.

