Thursday, December 25, 2025
Google search engine
HomeHiburanCardi B Menang Gugatan Perdata atas Dugaan Penyerangan

Cardi B Menang Gugatan Perdata atas Dugaan Penyerangan

JURI di Los Angeles memutuskan Cardi B tidak bersalah dalam gugatan perdata yang menuduh dirinya melakukan penyerangan terhadap mantan petugas keamanan, Emani Ellis. Gugatan itu pertama kali diajukan pada 2020, terkait insiden di sebuah gedung perkantoran Beverly Hills dua tahun sebelumnya, ketika Ellis menuding rapper pemenang Grammy tersebut meludahinya, mencakar wajah, dan menggunakan kata-kata bernada rasial.

Setelah melalui persidangan yang berlangsung pada Agustus hingga awal September, vonis akhirnya dibacakan pada 2 September 2025 dengan hasil yang membebaskan Cardi dari segala tanggung jawab hukum. Putusan ini sekaligus mengakhiri kasus yang sejak awal menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu bintang terbesar di industri musik dan memunculkan beragam reaksi di media sosial.

BACA JUGA:   BGN Akan Lebih Selektif Pilih Bahan Baku Usai Siswa Keracunan MBG

Cardi B Akui Ada Perdebatan

Dalam keterangannya di pengadilan, Agustus lalu, Cardi mengakui adanya perdebatan verbal tetapi membantah melakukan kontak fisik. Ia menyebut saat itu tengah hamil empat bulan dengan putrinya, Kulture, dan merasa terganggu karena Ellis diduga merekamnya dengan ponsel.

Usai vonis pada 2 September, Cardi menegaskan kembali bahwa dirinya tidak bersalah. “Bahkan di ranjang kematian sekalipun, saya akan tetap bilang saya tidak menyentuh perempuan itu,” ucapnya di depan wartawan, dikutip E! News. Ia juga meminta para penggemarnya tidak menyerang Ellis di media sosial, “Jangan ganggu dia. Jangan membicarakan dia. Jangan komentari penampilannya. Jangan panggil dia dengan sebutan yang buruk.”

Pilihan Editor: Tidak Cukup Bukti, Cardi B Tidak akan Dituntut Atas Insiden Lempar Mikrofon

BACA JUGA:   PROYEKSI IHSG SEPTEMBER : Peluang Rekor Baru Masih besar

Gugatan Ellis dan Respons Cardi B

Ellis awalnya menuntut ganti rugi senilai 24 juta dolar, namun saat persidangan jumlah itu dipersempit menjadi klaim biaya medis dan kompensasi 250 ribu dolar. Pengacaranya menilai kliennya telah dilecehkan dan diserang secara fisik. Di sisi lain, Cardi menggambarkan kejadian itu sebagai perdebatan sengit akibat invasi privasi, bukan serangan. “Dia tidak memukul saya, saya tidak memukul dia. Tidak ada sentuhan,” ucapnya di ruang sidang, dilansir Variety mengutip Rolling Stone.

Setelah putusan bebas, Cardi menyebut kasus ini cukup membebani dirinya karena bersamaan dengan persiapan perilisan album baru. Bukan hanya sulit, Cardi pun melewatkan hari pertama anak-anaknya masuk sekolah. Ia menambahkan akan mengambil langkah hukum bila ada pihak yang mencoba mengajukan gugatan perdata serupa di masa depan. “Jangan pernah pikir kalian bisa menuntut saya lalu saya akan langsung menyelesaikan dengan uang. Itu tidak akan terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA:   Dukung Proyek Rempang Eco-City, 8 KK Asal Desa Blongkeng Bergeser ke Hunian Sementara - BP Batam

Persidangan ini juga sempat ramai dibicarakan di media sosial karena gaya bicara tegas dan ekspresi dramatis Cardi selama bersaksi, hingga penampilan fesyennya di luar pengadilan yang memicu meme viral.

Rapper bernama asli Belcalis Marlenis Almánzar itu kini tengah bersiap merilis album keduanya, Am I the Drama?, pada 19 September mendatang.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER