Bisnis.com, JAKARTA — PT BYD Motor Indonesia buka suara terkait prinsipal asal China, BYD Co. Ltd, yang melakukan penarikan kembali alias recall lebih dari 115.000 unit mobil listrik.
Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan, model yang terdampak recall yaitu BYD Tang keluaran tahun 2015-2017 dan Yuan Pro tahun 2021-2022.
“Kami memastikan bahwa model dan tipe pada program tersebut bukan merupakan model yang dijual di Indonesia,” ujar Luther kepada Bisnis, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, perbaikan yang dilakukan bertujuan untuk menghindari potensi kejadian yang tidak diinginkan, serta dalam keadaan ekstrem.
“Hal ini merupakan praktik umum di industri otomotif, sebagai bagian komitmen pabrikan terhadap keselamatan, serta menjaga kualitas dan kepercayaan pelanggan,” jelasnya.
Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), BYD masih mendominasi pasar mobil listrik nasional dengan penjualan 20.077 unit sepanjang Januari-September 2025.
Perlu diketahui, BYD sedang dalam proses pembangunan pabrik di Subang, Jawa Barat yang diestimasikan rampung pada akhir 2025. Sejumlah model andalannya, seperti BYD M6, Sealion 7, Atto 3, Seal, Dolphin dan Atto 1.
Diberitakan sebelumnya, langkah recall oleh prinsipal BYD ini dilakukan setelah otoritas pasar China menemukan adanya cacat desain serta potensi risiko keselamatan pada sistem baterai.
Menurut pernyataan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China (SAMR) pada Jumat (17/10), BYD telah mengajukan rencana recall 44.535 unit seri Tang series yang diproduksi antara Maret 2015 hingga Juli 2017. Cacat desain pada komponen tertentu dinilai dapat menyebabkan fungsi kendaraan berjalan secara tidak optimal.
Selain itu, BYD juga akan menarik 71.248 unit Yuan Pro EV yang diproduksi antara Februari 2021 hingga Agustus 2022. Penarikan ini terkait dengan masalah manufaktur yang memengaruhi instalasi baterai dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat berkendara.
Pihak regulator menyebut, proses penarikan akan dilakukan secara bertahap, dan BYD diwajibkan memperbaiki seluruh unit terdampak tanpa dikenakan biaya kepada konsumen. Perusahaan juga diminta memastikan bahwa seluruh kendaraan yang telah diperbaiki memenuhi standar keselamatan terbaru.