Tuesday, April 1, 2025
Google search engine
HomeHiburanBlake Lively Ajukan Permohonan Pencabutan Gugatan Justin Baldoni

Blake Lively Ajukan Permohonan Pencabutan Gugatan Justin Baldoni

TEMPO.CO, Jakarta – Aktris Hollywood, Blake Lively resmi mengajukan permohonan untuk membatalkan gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Justin Baldoni. Perseteruan hukum ini merupakan kelanjutan dari skandal yang mencuat setelah produksi film It Ends with Us, ketika Lively menuduh Baldoni melakukan pelecehan seksual di lokasi syuting. Baldoni membantah tuduhan tersebut dan menuduh Lively serta suaminya, Ryan Reynolds, melakukan fitnah untuk menghancurkan reputasinya.

Pilihan Editor: Blake Lively Menanti Putusan Hakim Atas Perlindungan Tambahan dalam Kasus It Ends with Us

Tudingan Blake Lively ke Justin Baldoni: Penyalahgunaan Proses Hukum

Menurut dokumen pengadilan yang dilansir dari US Weekly, Lively mengajukan permohonan pembatalan pada Kamis, 20 Maret 2025. Dalam pernyataannya, tim hukum Lively menyebut bahwa tuntutan yang diajukan Baldoni tidak memiliki dasar hukum dan justru melanggar undang-undang California. 

“Gugatan ini adalah penyalahgunaan mendalam terhadap proses hukum yang tidak memiliki tempat di pengadilan federal,” ujar pengacara Lively, Mike Gottlieb dan Esra Hudson, dalam pernyataan resminya. Mereka menambahkan bahwa undang-undang di California telah melarang tuntutan hukum terhadap korban yang berbicara mengenai pelecehan seksual atau pembalasan dendam, baik melalui jalur hukum maupun media.

BACA JUGA:   Muak dengan Kepalsuan, Dul Jaelani Curhat Lewat Lagu Tak Mau Gila

Lively dan tim hukumnya berpendapat bahwa langkah Baldoni merupakan serangan balik yang bertujuan membungkam suara korban. Dalam dokumen pengadilan, mereka menyebut gugatan tersebut “tidak memiliki dasar hukum” dan bertabrakan dengan tiga prinsip hukum: hak istimewa litigasi, laporan yang adil, dan perlindungan bagi korban pelecehan seksual. “Yang terakhir bahkan mencakup ketentuan biaya wajib, yang berarti pihak yang mengajukan klaim pencemaran nama baik yang sembrono terhadap Lively—termasuk Wayfarer Studios—akan diminta membayar ganti rugi,” ungkap mereka. 

Perlindungan Hukum bagi Korban Pelecehan

Dilansir dari USA Today, juru bicara Lively menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang dirinya, tapi juga tentang perlindungan bagi semua korban pelecehan seksual yang kerap menjadi sasaran gugatan pencemaran nama baik setelah berbicara. “Kenyataan yang menyakitkan adalah bahwa Lively bukan satu-satunya yang digugat karena berbicara tentang pelecehan seksual di tempat kerja,” kata dia.

BACA JUGA:   KPK Periksa Kepala Disdik Semarang, Dalami Pengadaan Kursi-Meja SD

Juru bicara tersebut merujuk pada Undang-Undang AB 933 di California, yang baru disahkan untuk melindungi korban dari tuntutan pencemaran nama baik setelah melaporkan kasus pelecehan. Menurutnya, meskipun Lively telah menderita akibat keberaniannya berbicara dan mengajukan tuntutan hukum, penting bagi publik untuk mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan hukum yang jelas. “Ada undang-undang spesifik yang melindungi mereka dari upaya pembungkaman atau kehancuran finansial melalui gugatan pencemaran nama baik,” ujarnya. 

Tanggapan dari Pihak Baldoni

Di sisi lain, Baldoni melalui pengacaranya, Bryan Freedman, mengecam langkah Lively untuk mencabut gugatan. Dalam pernyataan kepada US Weekly, Freedman menyebut tindakan Lively sebagai bentuk penyalahgunaan sistem hukum yang lebih buruk. “Permohonan Lively untuk membebaskan dirinya dari kekacauan yang dia ciptakan sendiri adalah salah satu contoh paling mengerikan dari penyalahgunaan sistem hukum kita,” ujar Freedman.

BACA JUGA:   FOTO: Aksi Emak-emak Desak Pemilu Jurdil di Depan Bawaslu

Ia menegaskan bahwa kliennya akan terus memperjuangkan keadilan dan membuktikan bahwa tuduhan Lively tidak berdasar. “Tuduhan fantastisnya akan segera terbantahkan seiring berjalannya proses hukum, dengan bukti yang jelas dan konkret.” Baldoni dan Lively sebelumnya beradu akting dalam film adaptasi novel It Ends with Us karya Colleen Hoover, namun kerja sama mereka berubah menjadi skandal ketika Lively menuduh Baldoni melakukan pelecehan seksual di lokasi syuting. Baldoni membantah tuduhan itu dan justru menuduh Lively serta suaminya, Ryan Reynolds, telah menggunakan pengaruh mereka untuk mencemarkan namanya. 

Pada Desember 2024, Lively resmi menggugat Baldoni atas tuduhan pelecehan seksual dan kampanye manipulasi yang diduga sengaja dirancang untuk menghancurkan namanya. Baldoni membalas dengan menggugat balik pada Januari 2025 dengan tuntutan senilai US$ 400 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun terhadap Lively, Ryan Reynolds, dan tim humas mereka, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Persidangan kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER