Saturday, March 15, 2025
Google search engine
HomeNasionalBawaslu Pamekasan Setop Dugaan Kasus Politik Uang Gus Miftah

Bawaslu Pamekasan Setop Dugaan Kasus Politik Uang Gus Miftah


Pamekasan, CNN Indonesia

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tidak melanjutkan atau menyetop dugaan kasus politik uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kepada warga di Pamekasan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan kasus Miftah dihentikan merujuk pada aturan dengan mempertimbangkan dan melibatkan sejumlah pihak berwenang.

Di antaranya, Bawaslu telah melakukan rapat pleno yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BACA JUGA:   Daftar Lengkap 24 Tim Negara Lolos Euro 2024

“Benar, kasus tersebut (kasus politik uang Gus Miftah) dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana,” kata Suryadi kepada CNNIndonesia.com, Minggu (14/1).

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan mendatangi kediaman Gus Miftah di Sleman, Yogyakarta, untuk mendalami dugaan kasus pelanggaran pemilu tersebut. Gus Miftah yang diperiksa tertutup itu dicecar 28 pertanyaan.

“Yang bersangkutan (Miftah) telah menjawab kurang lebih sekitar 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” ujar Suryadi.

Bawaslu sebelumnya sudah memanggil 4 orang saksi. Mereka di antaranya tuan rumah acara, karyawan swasta, dan dua tamu undangan yang hadir dalam acara.

“Ada nama Khairul Umam, dan inisial S sebagai karyawannya. Dua saksi lainnya adalah masyarakat umum yang hadir dalam acara itu,” ujar Suryadi.

BACA JUGA:   8 Unsur-unsur Seni Rupa beserta Penjelasannya yang Perlu Diketahui

(nrs/wis)

[Gambas:Video CNN]



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER