Bisnis.com, Jakarta — Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan tidak akan pangkas anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), meskipun anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) telah dipangkas oleh pemerintah pusat.
Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa ada 707.513 siswa dan 16.979 mahasiswa yang menjadi penerima manfaat KJP dan KJMU dari Pemprov Jakarta.
Pramono menuturkan pihaknya sudah perintahkan dinas terkait untuk tidak memangkas anggaran pendidikan tersebut pada tahun depan, meskipun pemerintah pusat memangkas DBH untuk Jakarta.
“Saya sudah minta agar KJP dan KJMU itu tidak diotak-atik, tidak boleh dikurangi ya,” tuturnya di Jakarta, Selasa (7/10).
Pramono hanya akan melakukan efisiensi dan realokasi serta refocusing sektor lainnya, bukan di sektor pendidikan.
Pramono menjelaskan bahwa salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah melakukan creative financing selama pemangkasan DBH dilakukan pemerintah pusat.
“Salah satu hal yang akan saya lakukan itu adalah creative financing, sehingga semua pembangunan bisa dilakukan dengan cara kerja sama,” katanya.
Dia optimistis pembangunan di Jakarta tetap bisa sesuai harapan, meskipun ada pemangkasan DBH dari pemerintah pusat sebesar Rp11,5 triliun.
Menurutnya, pengajuan APBD tahun 2026 yang diajukan pemerintah provinsi Jakarta adalah Rp95 triliun, namun yang disetujui Rp79 triliun.
“Mudah-mudahan pembangunan di Jakarta ini tetap bisa seperti yang diharapkan. Jadi yang diajukan RP95 triliun dan akan menjadi Rp79 triliun,” ujar Pramono.

