Jakarta, CNN Indonesia —
Tunjangan Hari Raya merupakan sebuah tradisi yang ada di beberapa negara.
Negara-negara mayoritas Muslim di kawasan Asia Tenggara juga menerapkan hal serupa, tak terlepas Malaysia.
Namun, tak semua negara di Asia Tenggara menerapkannya seperti yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah di Malaysia terdapat Tunjangan Hari Raya bagi pegawai perusahaan?
THR biasanya diberikan oleh pemerintah pusat kepada para pegawai negeri sebagai sarana peningkatan kinerja.
Rencana pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) telah diputuskan oleh Kongres Serikat Pegawai Negeri Sipil dan Kepegawaian Malaysia (Cuepacs) dari Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim sebagai wujud apresiasi kinerja ASN.
“Alhamdulillah pada akhirnya perdana menteri telah memberikan pertimbangan yang tepat untuk membantu PNS. Cuepacs yakin pertimbangan yang diberikan pemerintah hari ini akan memberikan keringanan kepada seluruh pegawai negeri,” ujar ketua Cuepacs Datuk Adnan Mat, seperti dikutip Malay Mail, Senin (1/4).
Namun, rencana pemberian tunjangan tersebut tak berlaku bagi pegawai perusahaan swasta di Malaysia. Ini karena pemerintah Malaysia tidak mempunyai peraturan untuk mewajibkan perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan serupa.
Kendati demikian, pemerintah Malaysia tetap akan menurunkan THR bagi ASN sebesar RM500 yang berencana diturunkan pada Jumat mendatang.
Ia juga sepakat bahwa pemerintah turut menyalurkan BKK Idul Fitri kepada para ASN pensiunan pemerintah, termasuk para veteran pensiunan dan non-pensiun.
(val/bac)