Agresi brutalĀ Israel ke Jalur Gaza sudah memasuki bulan ke-10 dan telah menewaskan hampir 40 ribu warga Palestina.
Namun, hingga kini, desakan komunitas internasional untuk menyetop agresi brutal dan gencatan senjata tidak pernah dihiraukan Israel. Sampai saat ini, tidak ada resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan, hingga tuntutan mahkamah International Court of Justice (ICJ) dipatuhi Israel demi meredam krisis kemanusiaan di Gaza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru-baru ini, Hamas disebut bersedia bahkan mendesak perundingan gencatan senjata kembali berlanjut sesuai proposal yang diajukan Presiden Amerika Serikat Joe Biden. AS merupakan salah satu mediator perundingan gencatan senjata Israel-Hamas bersama Qatar dan Mesir.
Namun, hingga kini, belum ada jawaban dari Israel soal upaya gencatan senjata. Banyak pihak menilai Israel memang tidak berniat menghentikan agresi brutalnya di Jalur Gaza.
Lantas, sudah kah ada negara yang menjatuhkan sanksi terhadap kelakukan Israel ini?
Uni Eropa memperimbangkan sanksi untuk Israel jika mereka enggan menyepakati gencatan senjata untuk Jalur Gaza, Palestina.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrel meminta pemerintah Israel tak terpengaruh kelompok ekstrem kanan dan menerima gencatan senjata.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyebut jika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu meneken gencatan senjata artinya mereka menyerah ke Hamas.
Suara-suara seperti itu lah yang turut menjadi faktor gencatan senjata buntu.
Beberapa negara memang menjatuhkan sanksi. Namun, hukuman ini tak menyasar ke politikus dan entitas pemerintah Israel yang mempersenjatai dan memobilisasi tentara ke Jalur Gaza.
Sanksi hanya menyasar warga sipil Israel yang dianggap ekstrem bukan pemerintah atau pejabat yang punya otoritas lebih.
Berikut daftar negara-negaranya:
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>