Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal nasib ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret Cs, seiring dengan munculnya Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih di Tanah Air.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan dirinya baru akan berkoordinasi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk membahas isu penyetopan ekspansi gerai ritel.
“Saya dengan Pak Mendes tadi memang mau janji. Kan ada acara lain sekalian saya mau nanya itu [terkait penyetopan ekspansi Alfamart-Indomaret]. Seperti apa maksudnya,” kata Budi saat ditemui seusai konferensi pers di Pintu Timur VIP Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pengaturan ritel modern sejatinya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-Undang (UU) tentang Perdagangan.
Iqbal menyampaikan pengaturan zonasi untuk pendirian ritel modern merupakan ranah pemerintah daerah (pemda), termasuk terkait jarak antargerai. Adapun, ketentuan zonasi tidak bersifat seragam di wilayah Indonesia.
“Zonasi kepada pemerintah daerah. Jadi untuk zonasi, misalnya 1 km di Serpong itu akan berbeda dengan 1 km di Indramayu. Jadi tergantung dengan pemerintah daerah,” ujar Iqbal.
Dia menjelaskan, perbedaan karakteristik wilayah menjadi pertimbangan utama dalam penetapan zonasi, sehingga implementasinya tidak bisa disamaratakan antardaerah.
Selain itu, Iqbal menjelaskan bahwa skema kemitraan antara pelaku usaha juga telah diatur dalam regulasi di bidang perdagangan.
“Terkait dengan koperasi desa, koperasi itu kan berada di desa-desa, sementara ritel modern yang kayak Alfamart, Indomaret, sampai saat ini tuh statusnya itu masih berada di suasana urban,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, dari puluhan ribu gerai ritel modern yang ada, khususnya yang berjejaring, mayoritas masih berlokasi di kawasan perkotaan. Hal itu lantaran setiap pembukaan gerai baru didasarkan pada perhitungan bisnis yang matang, termasuk analisis demografi serta tingkat pendapatan masyarakat di wilayah tersebut.
“Karena ketika mereka [ritel modern] mendirikan satu toko, itu pasti mereka menghitung demografinya. Demografinya dihitung, kemudian pendapatan penduduknya juga dihitung,” jelasnya.
Untuk itu, Iqbal menilai, hingga saat ini ritel modern berjaringan masih sangat jarang ditemukan beroperasi di wilayah pedesaan.
“Jadi saya pikir nggak ada masalah, justru kita malah meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan ritel modern,” imbuhnya.
Iqbal menuturkan bahwa pemerintah berupaya memastikan persaingan sehat antara KopDes/Kel Merah Putih dan ritel modern seperti Indomaret-Alfamart. Meski begitu, dia menyebut keduanya memiliki segmentasi pasar yang berbeda.
“Koperasi itu diutamakan untuk menampung produk-produk yang ada di desanya masing-masing. Kemudian juga koperasi ke depannya akan berekspansi untuk memasarkan produk-produk yang bisa saja diproduksi oleh UMKM, yang tidak hanya berasal dari desanya, tapi juga dari desa lainnya,” tuturnya.
Selain itu, dia menambahkan bahwa komposisi produk yang dijual di ritel modern saat ini mayoritas berasal dari pabrikan, dengan porsi diperkirakan mencapai 80%—90% dari total barang dagangan. Hingga kini, ritel modern berjaringan juga masih belum banyak ditemukan di wilayah perdesaan.

