Bisnis.com, JAKARTA – Bursa saham Indonesia memasuki era pasar komputerisasi pada 1995 melalui peluncuran sistem perdagangan otomasi yang diberi nama Jakarta Automated Trading System (JATS).
Namun, sejumlah emiten tidak ‘menikmati’ kehadiran layanan otomatisasi di Bursa Efek Jakarta (BEJ) karena sekitar 12% saham terdaftar berada di bawah nominal. BEJ pun berupaya untuk memperluas basis investor.
Berita tentang fenomena harga saham yang mengalami underperform usai otomasi diulas pada rubrik Finansial di Harian Bisnis Indonesia edisi Senin, 23 Oktober 1995. Pada saat itu, BEJ tercatat dihuni oleh 232 emiten.
Berdasarkan data Sigma Research Institute, selama periode 2 Januari—13 Oktober 1995 tercatat sebanyak 29 saham mengalami penurunan hingga di bawah nilai nominal Rp1.000 per saham.
Sebagian besar saham tersebut berasal dari sektor industri tekstil, hotel, perekat kayu lapis, dan pertambangan dengan rata-rata mengalami penurunan harga menjadi Rp800 per saham atau 32 poin.
Adapun, rata-rata saham tercatat masing-masing emiten pada waktu itu sekitar 40 juta lembar saham, di mana 10 juta lembar saham di antaranya dimiliki oleh investor asing.
Analis mengingatkan bahwa dengan posisi harga di bawah nominal, justru pemodal memiliki kesempatan luas untuk membeli saham pada harga yang sangat murah.
Jordan Zulkarnain, Analis PT Pentasena Arthasentosa, menjelaskan salah satu karakteristik perusahaan yang sahamnya di bawah nilai nominal adalah ketidakpastian prospek industri.
Dia menyarankan dalam situasi seperti ini, sebaiknya emiten memberikan informasi yang memadai kepada investor tentang kondisi perusahaan.
Sementara itu, Direktur PT BEJ Stanislaus Say menuturkan bursa Jakarta berupaya untuk memperluas basis investor pada saat penawaran saham perdana.
“Aturan lama menyebutkan saham tersebut dimiliki sedikitnya 200 pemegang saham. Dalam aturan baru nanti akan ditingkatkan menjadi 500,” ujarnya.
Selain itu, batas minimal saham yang akan ditawarkan akan diperluas menjadi 5 juta saham sebagai upaya memperbaiki struktur permintaan dan penawaran saham tersebut.

