DI tengah sengkarut tata kelola pembayaran royalti musik di ruang komersial, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menjalin kerja sama dengan platform musik digital Velodiva. Penandatanganan dilakukan di Hotel Sultan, Senin, 29 September 2025. Cara ini ditempuh untuk menepis opini mal tak patuh dari tanggung jawab royalti.
Pilihan Editor: ASIRINDO Ingatkan Pakai Platform Musik Pribadi untuk Kepentingan Komersial Langgar Hak Cipta
Pusat Perbelanjaan Sudah Lama Bayar Royalti Musik
Wakil Ketua Umum APPBI Sugwantono Tanto mengatakan asosiasi termasuk yang paling patuh dalam membayar hak para musisi dan pencipta lagu. Menurut dia, pembayaran royalti sudah biasa dilakukan industri pusat perbelanjaan. Sebelum bekerja sama dengan Velodiva, ia mengklaim bahwa asosiasinya yang pertama diakui LMKN karena kepatuhannya membayar royalti. “Kami adalah salah satu asosiasi yang pertama bekerja sama dengan LMKN dan LMK lainnya,” kata Sugwantono dalam siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 30 September 2025.Â
Menurut dia, komitmen ini didasari evolusi fungsi mal. Pusat perbelanjaan modern bukan lagi sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan telah menjadi ruang publik multifungsi yang bersinggungan dengan hiburan dan edukasi.Â
Sugwantono menyoroti dua masalah krusial yang kerap menjadi sumber polemik tata kelola royalti, yang ternyata bukan terletak pada besaran tarif. Tapi juga soal transparansi, ke mana hasil royalti di distribusikan.Â
“Yang jadi polemik itu bukan tarifnya. Persoalan utamanya ada dua, pertama, cara mengidentifikasi secara akurat lagu siapa saja yang diputar di mal. Kedua, memastikan royalti yang kami bayarkan itu benar-benar terdistribusi secara adil kepada musisi dan pencipta lagu yang berhak,” tuturnya.Â
Velodiva Jamin Sampai ke MusisiÂ
CEO Velodiva Vedy Eriyanto menambahkan dengan menggandeng Velodiva, polemik pembayaran royalti bukan menjadi persoalan lagi. Saat ini, kata dia, dari sekitar 400 mal anggota APPBI, tak perlu lagi resah dan takut memutar musik. Dengan sistem Velodiva, setiap lagu tercatat secara realtime, laporan tersedia secara transparan, dan royalti tersalurkan dengan adil kepada pencipta musik. Bagi musisi, cara ini adalah penghargaan nyata atas pengakuan hak cipta. Adapun pemilik usaha, pembayaran royalti merupakan cara ini memberikan kepastian dan ketenangan.
Pilihan Editor: Apa Tugas dan Wewenang WAMI?

