Thursday, December 25, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisRespons Pengusaha & Buruh soal Badai PHK Industri Rokok

Respons Pengusaha & Buruh soal Badai PHK Industri Rokok



Bisnis.com, JAKARTA — Industri hasil tembakau (IHT) dikabarkan tengah tertekan hingga terjadi pemangkasan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik, salah satunya yang menjadi sorotan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM). 

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan pihaknya memang menerima laporan terkait efisiensi karyawan di wilayah Jawa Timur. 

“Yang kami tahu dari struktur kami di Jatim adanya efisiensi di produk SKM [sigaret kretek mesin] karena penurunan produksi,” kata Sudarto kepada Bisnis, Senin (8/9/2025). 

Adapun, SKM merupakan salah satu jenis rokok golongan 1 yang dikenai tarif cukai sebesar Rp1.231/batang berdasarkan lampiran PMK 97/2024. 

Jenis rokok tersebut belakangan mengalami tekanan daya beli masyarakat yang melemah imbas cukai rokok yang tinggi. Alhasil, harga rokok ke konsumen meningkat. Kenaikan harga rokok ini juga dinilai memicu berkembangnya distribusi rokok ilegal. 

BACA JUGA:   Debat Pilgub Aceh Ricuh karena Satu Paslon Pakai Clip-on Mic di Kerah

Kondisi tersebut membuat produksi di pabrikan harus dipangkas hingga menyebabkan serapan bahan baku menipis dan mengurangi kebutuhan pekerja. Hal ini yang terjadi di sejumlah industri. 

“Sehingga terjadinya penawaran pensiun dini terhadap pekerja PKWTT [perjanjian kerja waktu tidak tertentu], dan juga di antaranya penghentian pekerja PKWT(kontrak), dengan total seluruhnya sebanyak 308 orang,” ujarnya. 

Kendati demikian, Sudarto menerangkan bahwa PHK karyawan tersebut bukan merupakan anggota dari organisasi buruh yang dinaunginya. 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyoroti kondisi industri padat karya saat ini, termasuk industri pengolahan tembakau. Pengusaha meminta agar pemerintah mengurangi beban di sektor tersebut. 

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan perlunya perhatian khusus untuk mengurangi tekanan pada sektor padat karya, khususnya industri makanan, minuman, dan hasil tembakau yang saat ini menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru. 

BACA JUGA:   Hasil Liga Inggris: Arsenal Sikat Southampton, Man City Bekuk Fulham

Sektor padat karya ini bukan hanya menjadi kontributor penting bagi penerimaan negara, tetapi juga penopang utama stabilitas lapangan kerja.

“Jika kebijakan kenaikan maupun penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan semakin besar. Padahal justru sektor ini yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja,” jelas Shinta. 

Lebih lanjut Shinta berharap kebijakan tidak adanya kenaikan pajak dan pajak baru juga mencakup cukai, mengingat cukai juga tergolong penerimaan perpajakan.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menegaskan hingga saat ini tidak ada pemangkasan karyawan yang terjadi di industri Sigaret Putih Mesin (SPM) atau rokok golongan II. 

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi dari anggota terkait dengan efisiensi karyawan,” terangnya, dihubungi terpisah. 

BACA JUGA:   Terminal Ferry Internasional Batam Center Beroperasi Normal di Bawah Pengelolaan PT Metro Nusantara Bahari - BP Batam

Sebagaimana diketahui, sebuah video memperlihatkan momen haru yang diketahui sebagai karyawan PT Gudang Garam menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat para karyawan mengenakan seragam merah dan biru bertuliskan PT Gudang Garam mendapat PHK massal. Mereka dikumpulkan dalam satu aula. 

Setelah diputuskan diberhentikan kerja, para karyawan langsung berpamitan. Terlihat beberapa karyawan menangis dan berpelukan karena harus berpisah dengan rekan kerjanya.

Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut diunggah untuk pertama kali. Namun tagar Gudang Garam baru menggema di media sosial pada Sabtu (6/9/2025).

Video haru PHK Massal PT Gudang Garam itu pun banyak tersebar di TikTok dan X hingga membuat warganet berkomentar.

Bisnis.com telah mencoba konfirmasi atas kabar PHK tersebut ke manajemen PT Gudang Garam Tbk. Namun, hingga berita ini tayang belum ada respons dari manajemen.



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER