WAHANA Musik Indonesia (WAMI) menyatakan tidak keberatan jika lembaganya diaudit. Pernyataan ini mengemuka saat salah satu Lembaga Manajemen Kolektif itu menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. Tuntutan agar WAMI diaudit dilontarkan Ari Lasso dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
“Ya, sok aja. Ayo aja, gitu. Poinnya adalah bahwa kami no issue ya. Maksudnya untuk diaudit apa segala macam, no issue,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian saat konferensi pers, tadi siang.
Tuntutan Audit Justru Untungkan WAMI
Adi mengklaim, masalah transparansi laporan keuangan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bernaung di bawah Konfederasi Internasional Masyarakat Pengarang dan Komposer (CISAC), WAMI menilai audit justru penting untuk menunjukkan akuntabilitas lembaga sekaligus menepis keraguan publik soal distribusi royalti. Dengan sikap ini, WAMI ingin memastikan para musisi dan pencipta lagu mendapat jaminan penuh bahwa hak mereka dikelola dengan profesional.
Adi menambahkan, WAMI sejauh ini rutin menjalani audit eksternal dan mendapatkan hasil berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu, kata dia, menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan WAMI dilakukan sesuai standar, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa sebagai LMK, mereka memikul tanggung jawab besar sehingga tidak mungkin bermain-main dengan angka nominal, terlebih setiap laporan juga diawasi dan dinaungi oleh CISAC. Menurutnya, narasi yang menyebut seolah-olah WAMI tidak mampu mengelola royalti adalah bentuk mispersepsi yang tidak adil bagi kerja keras tim WAMI sejauh ini.
Akuntabilitas Global di Bawah CISAC
Selain diaudit secara independen di Indonesia, WAMI juga berada dalam pengawasan lembaga internasional. WAMI merupakan anggota CISAC, organisasi global yang menaungi lebih dari 200 LMK dari berbagai negara.
Kibordis KLA Project itu menekankan bahwa posisi ini tentu membuat mereka tidak bisa bertindak semena-mena. Setiap laporan keuangan maupun distribusi royalti wajib melalui mekanisme audit dan pengawasan berlapis. Bahkan, menurutnya, CISAC sering mempertanyakan dan menguliti laporan WAMI dalam rapat-rapat internasional sebagai bagian dari evaluasi.
Dengan demikian, kata Adi, standar akuntabilitas WAMI tidak hanya merujuk pada regulasi nasional, tetapi juga mengikuti sistem global yang berlaku di banyak negara. Dengan begitu, pengelolaan royalti musisi yang berada di bawah naungan WAMI memiliki tolok ukur transparansi internasional.
Adi juga menyayangkan kerja keras WAMI yang sudah dibangun sejak 2006 seolah tidak dianggap karena kesalahpahaman publik. Ia mengingatkan bahwa WAMI kini memiliki lebih dari 6.000 anggota dengan jaringan kerja sama ke 64 negara, sesuatu yang menurutnya tidak mudah dicapai tanpa konsistensi dan kepercayaan internasional.
Pilihan Editor: Apa Tugas dan Wewenang WAMI?

