Thursday, December 25, 2025
Google search engine
HomeNasionalEks Rektor UGM Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi Palsu

Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi Palsu

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofian Effendi menyatakan menarik semua pernyataannya soal riwayat kuliah dan ijazah Jokowi yang diunggah ke YouTube.

Pencabutan pernyataan itu disampaikan dalam sebuah surat bertanda tangan Sofian tertanggal 17 Juli 2025. Dalam surat yang dilihat Tempo, mantan rektor UGM 2002-2007 ini menyatakan pernyataan rektor UGM Ova Emilia pada 11 Oktober 2022 sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di universitas. Saat itu Ova menegaskan bahwa ijazah mantan presiden RI itu asli.

“Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran. Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut,” tulis Sofian.

Sehari sebelumnya, dalam sebuah kanal YouTube Sofian blak-blakan menyebut Jokowi tidak pernah lulus Fakultas Kehutanan UGM dan menyebut ijazah Jokowi palsu. Video berjudul ‘Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!’ ditayangkan live dan diunggah kanal YouTube Langkah Update pada 16 Juli 2025.

BACA JUGA:   Anggota Brimob Diduga Aniaya Remaja di Sulsel saat Malam Takbiran

Hingga Jumat, 18 Juli 2025, pukul 6.00 WIB, video itu masih bisa dilihat dan sudah ditonton 492 ribu kali. 

Dalam video itu Sofian berbincang bersama pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar soal riwayat kuliah dan ijazah UGM Jokowi. Sofian bercerita bahwa skripsi Jokowi tidak pernah diujikan karena IPK-nya tidak sampai 2.0 hingga UGM tidak pernah mengeluarkan ijazah Jokowi. Sehingga, ia mengatakan, Jokowi hanya disebut sarjana muda. 

Menganggapi pernyataan Sofian Effendi di kanal YouTube, Universitas Gadjah Mada mengatakan apa yang disampaikan Sofian berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki pihak Fakultas Kehutanan UGM. 

“Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi,” kata Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, 17 Juli 2025, dikutip dari situs web resmi UGM.

BACA JUGA:   Divonis Bui 10 Tahun, SYL Berterima Kasih ke Jokowi dan Surya Paloh

Andi mengatakan sikap UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 soal ijazah Jokowi. Dalam pernyataan resminya, UGM memastikan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Andi mengatakan Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985. 

Ketua tim hukum kasus ijazah palsu Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons pesan konfirmasi Tempo ihwal pernyataan Sofian Effendi di YouTube.

Polemik soal keaslian ijazah Jokowi pertama kali terjadi tiga tahun lalu. Seseorang bernama Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal dugaan penggunaan ijazah palsu saat pemilihan presiden 2019 berlangsung. Bambang kemudian mencabut gugatan tersebut setelah ada klarifikasi dari UGM.

Rismon Hasiholan Sianipar, yang juga merupakan mantan dosen Universitas Mataram, pernah mengunggah video analisis di kanal YouTube Balige Academy. Dalam video tersebut, ia mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari penggunaan font dalam ijazah. Rismon menyebut penggunaan font Times New Roman dalam ijazah Jokowi seharusnya belum ada pada era 1980—1990-an. 

BACA JUGA:   MMI Gandeng UGM Gelar Pelatihan Pembuatan MPASI untuk Menangani Stunting di Natuna - insightkepri.com

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan ijazah palsu tersebut. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyerahkan ijazah asli Jokowi kepada tim penyidik pada 9 Mei 2025 agar dapat dilakukan uji forensik.

Pada 22 Mei 2025, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mengumumkan hasil uji forensik terhadap ijazah Jokowi. Hasilnya, ijazah Jokowi dinyatakan terbukti keasliannya dengan melakukan perbandingan antara bukti dan pembanding, yang mana hasilnya adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama. Bersamaan dengan hasil forensik, Bareskrim Polri pun menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi karena terbukti tidak ditemukan unsur pidana.

Septia Ryanthie, Hendrik Khoirul Muhid dan Muhammad Nafis Wirasaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER