TEMPO.CO, Jakarta – Moon Tae-il, atau lebih dikenal dengan nama panggungnya Taeil, mantan anggota boy group populer NCT, dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Vonis ini dijatuhkan pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah ia dinyatakan bersalah atas kasus kekerasan seksual berkelompok terhadap seorang turis asing dalam kondisi mabuk.
Dilansir dari Yonhap News Agency, Taeil (31) dan dua rekannya, yang masing-masing bermarga Lee dan Hong, dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman atas Kejahatan Seksual.
Ketiganya terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol. Hakim menyatakan bahwa mereka melakukan tindakan seksual secara bergiliran terhadap korban yang mabuk berat dan tidak dapat melawan.
Seperti dikutip dari The Korean Herald, peristiwa ini terjadi pada Juni tahun lalu di Itaewon, kawasan hiburan malam yang populer di Seoul. Taeil dan kedua rekannya bertemu dengan korban, seorang wanita asing, di sebuah bar.
Setelah menghabiskan waktu minum bersama, korban dalam keadaan mabuk berat. Lee kemudian membawa korban pulang ke rumahnya dengan taksi, sementara Taeil dan Hong mengikuti dari belakang.
Di kediaman Lee, ketiganya melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan laporan, korban mengalami tekanan psikologis mendalam karena diserang di lingkungan asing yang sama sekali tidak dikenalnya.
Dalam putusannya, pengadilan menyebut bahwa kejahatan ini memiliki tingkat keburukan yang tinggi mengingat kondisi korban yang tidak berdaya.
Dikutip dari laman SBS Star, selain hukuman penjara, pengadilan juga mewajibkan ketiga terdakwa menjalani 40 jam program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual dan memberlakukan larangan bekerja di institusi yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun.
Namun, hakim juga mempertimbangkan bahwa seluruh terdakwa adalah pelaku pertama kali, telah mengakui perbuatannya, dan telah mencapai kesepakatan damai dengan korban, yang menyatakan tidak ingin lagi melanjutkan proses pidana. Hal ini menjadi faktor yang meringankan hukuman.
Meski begitu, permintaan pengacara Taeil untuk pengurangan hukuman karena adanya pengakuan dari kliennya ditolak oleh hakim.
“Pengakuan tersebut baru diberikan setelah rumah para terdakwa digeledah, sehingga tidak dapat dianggap sebagai pengakuan sukarela yang meringankan,” ujar hakim dalam sidang.
Sekitar 20 orang, yang diduga merupakan penggemar Taeil, hadir dalam ruang sidang untuk mendengar langsung putusan tersebut. Taeil tampak mengenakan kaos hitam dan celana panjang, dengan ekspresi datar dan tidak memberikan pernyataan apapun usai sidang.
SM Entertainment, agensi yang menaungi NCT, telah lebih dulu mengeluarkan Taeil dari grup pada Agustus tahun lalu setelah penyelidikan polisi dimulai. Kemudian pada Oktober, kontrak eksklusifnya secara resmi diputus.
Dalam pernyataannya, agensi menyebut keputusan tersebut diambil karena keseriusan insiden yang terjadi, sehingga tidak memungkinkan bagi Taeil untuk melanjutkan aktivitas grup.
Taeil memulai kariernya bersama NCT pada tahun 2016 sebagai anggota unit NCT U, dan kemudian bergabung dalam sub-unit NCT 127. Popularitas grup ini membawa nama Taeil ke kancah internasional, hingga akhirnya harus runtuh akibat kasus pidana berat yang ia hadapi.
Pilihan editor: Sidang Pertama Kasus Pemerkosaan Taeil Eks NCT Ditunda

