INFO NASIONAL – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai persaingan global semakin kompetitif sehingga mewujudkan iklim investasi yang positif adalah tantangan yang harus dihadapi.
Salah satu langkah konkrit Pemerintah Indonesia dalam mendorong iklim investasi adalah pembentukan Badan Bank Tanah sebagai badan khusus untuk mengelola tanah yang berfungsi melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.
“Terbentuknya Badan Bank Tanah dapat menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi dan reforma agraria, serta mendukung investasi. Tanah menjadi aset yang disimpan dan dicadangkan untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya, Sabtu, 15 Juni 2024.
Ia menjelaskan, peran dan fungsi Badan Bank Tanah seperti halnya Land Banking yang dapat menjadi solusi atau jawaban dalam pengadaan tanah untuk kepentingan investasi.
Badan Bank Tanah juga dapat mendukung tujuan reforma agraria dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, antara lain melalui penerbitan sertifikat hak atas tanah secara elektronik.
“Sertifikasi secara elektronik akan menjadi landasan perubahan pola pikir masyarakat kita, bahwa digitalisasi dapat dimanfaatkan dalam berbagai dimensi kehidupan. Termasuk dalam dokumentasi kepemilikan tanah,” katanya.
Iklan
Menurutnya, sertifikat elektronik ini menghadirkan beberapa manfaat antara lain jaminan validitas informasi dokumen yang ter-enkripsi, proses verifikasi secara digital, kecepatan dalam pelacakan dokumen, serta jaminan dan kepastian hukum.
Ia menambahkan, saat ini masih ada berbagai pandangan kontra terhadap kehadiran Badan Bank Tanah yang pada umumnya terbagi dalam tiga persoalan seperti tumpang tindihnya regulasi yang ada, belum adanya peraturan teknis yang lebih detail untuk penerapan operasionalnya di daerah dan belum ada sosialisasi yang baik kepada masyarakat sehingga menimbulkan asumsi dan persepsi yang beragam.
“Untuk menjawab ketiga persoalan tersebut, titik tekannya yakni dengan mengedepankan prinsip bahwa kehadiran bank tanah harus menjadi bagian dari solusi untuk menjawab berbagai persoalan agraria, dan bukan menambah persoalan baru,” kata dia.
Menurutnya, perlu ada sinergi dan keseimbangan dalam pengelolaan agraria, baik sebagai penopang kebutuhan dasar rakyat, sumber perekonomian rakyat, maupun sebagai aset investasi pembangunan yang potensial. (*)