Jakarta, CNN Indonesia —
Komite Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dilaporkan beda suara mengenai permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh di PBB.
Menurut dokumen yang ditinjau Reuters pada Selasa (16/4), komite yang memeriksa persyaratan keanggotaan Palestina tak bisa mencapai konsensus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier sebelumnya mengatakan para anggota komite khusus tak bisa mencapai konsensus untuk memberikan keanggotaan penuh ke Palestina, demikian dikutip IRNA.
Malta merupakan salah satu anggota noon tetap DK PBB. Negara itu tengah menjadi ketua unit tersebut.
Untuk menjadi anggota penuh PBB, calon peserta harus mengantongi rekomendasi Dewan Keamanan dan keputusan Majelis Umum PBB.
Pada April lalu, Palestina meminta DK PBB mempertimbangkan status keanggotaan penuh negara tersebut. Saat ini, status Palestina di PBB hanya sebagai pengamat tetap.
Palestina sempat mengajukan permohonan keanggotaan permanen pada 2011. Namun, negara itu memutuskan untuk tetap menjadi observer dalam beberapa waktu.
Negara dengan status pengamat permanen bisa berpartisipasi dalam sebagian besar pertemuan di PBB.
Mereka juga punya akses ke hampir semua dokumen terkait. Namun, observer tetap tak punya hak untuk memilih atau voting.
Permohonan Palestina menjadi anggota penuh PBB muncul di tengah agresi Israel ke Gaza sejak tahun lalu.
DK PBB beberapa kali mengeluarkan resolusi yang merujuk ke penghentian kekuatan berlebih dan pembunuhan terhadap warga sipil di Gaza. Namun, Israel abai.
Pada akhir Maret lalu, DK PBB juga mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata Gaza. Namun, Israel masih terus menggempur habis-habisan Palestina.
Negosiasi gencatan senjata yang dimediasi Qatar, Mesir, dan AS, juga masih buntu hingga sekarang.
(bac)