Thursday, May 22, 2025
Google search engine
HomeNasionalTim AMIN Sebut Pertemuan Anies-Prabowo Perlu Kalkulasi Politik yang Matang

Tim AMIN Sebut Pertemuan Anies-Prabowo Perlu Kalkulasi Politik yang Matang

TEMPO.CO, Jakarta – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David Nerotumilena, merespons soal kemungkinan Anies Baswedan dan calon presiden terpilih Prabowo Subianto melakukan pertemuan dalam upaya rekonsiliasi politik. “Belum ada arahan ke situ (bertemu),” ujar dia ketika dihubungi, Kamis, 11 April 2024. 

Menurut dia, saat ini Anies tidak ingin mengaburkan makna dalam momen hari raya Idul Fitri dengan spekulasi-spekulasi tersebut. Selain itu, kata Billy, momentum sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi juga masih berjalan hingga saat ini. “Jadi kita harus menghormati itu juga,” tuturnya.

Jubir AMIN itu juga menyebut bahwa pertemuan antara Anies dan Prabowo membutuhkan kalkulasi politik yang matang. “Pertemuan tersebut juga tentunya harus melalui kalkulasi politik yang matang dan diskusi intens dengan banyak pihak.” 

BACA JUGA:   Airlangga Tunggu Hasil Survei soal Kans Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Sebelum membacakan putusannya pada Senin, 22 April nanti, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) formal pada 16 April 2024. 

Sementara untuk saat ini, para hakim konstitusi tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap hasil persidangan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April itu.

Pada sidang PHPU terakhir, MK menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024. Menteri yang hadir yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.

BACA JUGA:   Intensitas Hujan Tinggi, Pemkot Tangerang Selatan Perkuat Upaya Tanggap Banjir | tempo.co

Iklan

Sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pemohon, yaitu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pertama dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon kedua. Kedua kubu mengajukan gugatan yang serupa, yaitu mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan meminta penyelenggaraan ulang Pilpres tanpa pasangan tersebut.

Adanya dugaan politisasi bansos merupakan salah satu poin utama dalam gugatan perselisihan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin, dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 03, Ganjar-Mahfud.

ADINDA JASMINE | AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Mengenal Tahapan Penyampaian Kesimpulan PHPU yang Dijadwalkan MK

BACA JUGA:   Para Penggagas Dasar Negara: Sukarno Sampaikan Pancasila, Begini Pemikiran Muhammad Yamin dan Soepomo



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER