Bisnis.com, CIREBON- Sebanyak 15.542 nelayan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah dituntut memproteksi para pekerja rentan tersebut.
Hingga awal September 2025, dari total 17.900 nelayan, baru 2.358 orang yang masuk kepesertaan. Kondisi ini menjadi sorotan lantaran profesi nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi, mulai dari kecelakaan saat melaut hingga potensi kehilangan nyawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mencoba merespons permasalahan ini dengan meluncurkan program penjaminan penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan. Langkah awal ditandai dengan pembagian kartu secara simbolis kepada 16 nelayan di Pendopo Bupati, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, penyerahan simbolis tersebut baru sekadar permulaan. Tantangan lebih besar terletak pada bagaimana pemerintah daerah bisa memperluas jangkauan hingga menyentuh ribuan nelayan lain yang masih belum tercatat.
Proses pendataan kini bergantung pada hasil verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data Pusuka, yang hingga kini baru mengonfirmasi sekitar 3.500 nelayan.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan desa-desa pesisir untuk memperbarui data. Menurutnya, program ini tidak sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya memberi kepastian bagi masyarakat yang sehari-hari menggantungkan hidup pada laut.
“Pemerintah berkomitmen agar semua nelayan, dari Bungko hingga Losari, bisa terlindungi. Tidak boleh ada yang dibiarkan tanpa jaminan. Ini soal kemanusiaan dan tanggung jawab daerah,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Menurut Agus, program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan mencakup dua perlindungan pokok: jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian. Skema ini memungkinkan nelayan memperoleh biaya pengobatan penuh apabila mengalami insiden di laut.
Jika sampai terjadi kematian, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ahmad Feisal Santoso menambahkan, perlindungan tidak berhenti di situ. Nelayan yang meninggal akibat kecelakaan kerja juga memberikan hak beasiswa pendidikan bagi dua anaknya, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Manfaat ini bukan hanya sesaat, melainkan jangka panjang bagi keluarga. Karena itu, kepesertaan menjadi sangat penting,” jelasnya.
Feisal menekankan, seluruh pembiayaan premi saat ini ditanggung Pemkab Cirebon menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dengan demikian, nelayan tidak mengeluarkan biaya pribadi sama sekali.
Agus kembali menyebutkan, pekerjaan nelayan mengandung ketidakpastian tinggi. Selain faktor cuaca ekstrem, risiko tabrakan kapal atau terseret arus kerap menghantui mereka setiap kali melaut.
“Kalau tidak ada perlindungan, keluarga mereka akan terpukul dua kali: kehilangan tulang punggung sekaligus tidak ada jaminan finansial. Karena itu, jaminan ketenagakerjaan ini sangat vital,” katanya.
Bagi nelayan, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan memberi harapan baru. Mereka yang menerima kartu secara simbolis menyampaikan rasa lega karena tidak lagi khawatir jika musibah menimpa saat melaut. Namun, nelayan lain yang belum tercakup masih menunggu giliran.
“Kalau semua nelayan sudah pegang kartu, kami bisa kerja lebih tenang. Selama ini kalau sakit atau kecelakaan, biaya selalu jadi masalah,” kata seorang nelayan.

